GALAMEDIA - Kasus Edy Mulyadi merebak hingga ke seluruh lapisan masyarakat terutama warga Kalimantan yang geram dengan pernyataannya.
Pernyataan Edy Mulyadi yang mengandung ujaran kebencian tersebut rencananya akan dilanjutkan ke tahap penyidikan, ia akan dipanggil pada Jumat 28 Januari 2022.
Buntut dari pernyataan Edy yang menyebut jika kalimantan merupakan tempat jin buang anak. Meskipun ia sudah meminta maaf, namun aliansi Borneo akan menindak tegas kasus tersebut.
Baca Juga: Optimalisasi Pengelolaan Dana, BRI Bersinergi dengan KAI dan Anak Usaha Fasilitasi Notional Pooling
Juru bicara Aliansi Borneo Bersatu, Rahmad Nasution Hamka mengatakan, polri segera mengambil tindakan hukum dan akan mendesak dilakukan sidang adat dayak terhadap Edy Mulyadi.
“Berikanlah keadilan pada suku bangsa dayak, beri kesempatan bahwa banyak putra-putra dayak yang memiliki intelektual. Kami memang orang kampung, tapi kami bukan kampungan,” kata Edy, Kamis 27 Januari 2022.
“Kalau memang Edy Mulyadi tidak setuju datang ke lembaga yang terhormat,” lanjutnya.
Dalam kasus Edy Mulyadi, Karopenmas Divisi Humas Polri, Bridgen Ahmad Ramadhan menyatakan jika kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga: Pose Bareng Ricis Ryan, Glenca Chysara dan Rendi Jhon Didoakan Warganet: Segera Menyusul Ya