"Itu artinya Pertamina bisa bubar lebih cepat. Secara defacto Pertamina masih ada, kantornya masih ada, namun secara de jure Pertamina sudah habis oleh berbagai aturan, proyek, dan program bikinan penguasa," katanya.
Terakhir sub holding Pertamina untuk dijual ketengan. Sebelum jabatan Jokowi berakhir, lanjut dia, Pertamina sudah bubar dan berada di bawah pengawasan debt collector.***