Satpol PP Keluarkan Paksa Pesawat Susi Air dari Hanggar, Susi Pudjiastuti Merasa Pemilik Kuasa Sewenang-wenang

- 2 Februari 2022, 16:58 WIB
Pesawat Susi Air yang tengah berada di dalam hanggar Malinau, Kalimantan Utara itu dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP./ tangkap layar Twitter @susipudjiastuti
Pesawat Susi Air yang tengah berada di dalam hanggar Malinau, Kalimantan Utara itu dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP./ tangkap layar Twitter @susipudjiastuti /

Dalam keterangan tersebut pesawat Susi Air milik Susi Pudjiastuti sudah terbang dan melayani wilayah Kalimantan Utara selama 10 tahun.

Baca Juga: Viral ! Video Apes Maling Nyangkut di Jendela Rumah Ketika Berusaha Kabur

“Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata...,” tulisnya lagi.

Menurut mantan Menteri KKP ini merasa yang memiliki kuasa di daerah tersebut sangat sewenang-wenang.

Susi Pudjiastuti menegaskan pengabdian yang dilakukannya selama satu dekade terakhir seperti tak dianggap.

Baca Juga: Marshel Tanya Pencitraan Atau Tidak Soal 'Kalau Salah Tangkap', Kaesang Kikuk: Hadeuh

Menurut berbagai sumeber, pihak dari Susi Air tersebut sudah mengajukan perpanjangan kontrak sedari bulan November 2021, tetapi permintaan tersebut ditolak.

Tetapi pihak Pemda menyebutkan atas kejadian pengusiran yang dilakukan sekelompok Satpol PP itu karena pihak Susi Air tidak pernah perpanjang kontrak.

Informasi yang didapat tim Pemkab Malinau, pihaknya sudah memberikan kontrak hanggar ke pihak yang lain.(Ananda Rizal Ramdhani)***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x