Satpol PP Keluarkan Paksa Pesawat Susi Air dari Hanggar, Susi Pudjiastuti Merasa Pemilik Kuasa Sewenang-wenang

- 2 Februari 2022, 16:58 WIB
Pesawat Susi Air yang tengah berada di dalam hanggar Malinau, Kalimantan Utara itu dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP./ tangkap layar Twitter @susipudjiastuti
Pesawat Susi Air yang tengah berada di dalam hanggar Malinau, Kalimantan Utara itu dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP./ tangkap layar Twitter @susipudjiastuti /

GALAMEDIA – Susi Pudjiastuti memberian kabar mengejutkan pada twit terbarunya, dalam unggahannya Pesawat Susi Air sedang dikeluarkan paksa dari dalam hanggar.

Pesawat Susi Air yang tengah berada di dalam hanggar Malinau, Kalimantan Utara itu dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP.

Banyak warganet yang mempertanyakan kewenangan Satpol PP dan pemilik kuasa daerah atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Budidaya Porang Menggiurkan, Sekali Panen Bisa Meraup Keuntungan Rp250 Juta Per Hektare

Susi Air merupakan maskapai penerbangan milik Susi Pudjiastuti yang dioperasikan oleh PT ASI Pujiastuti Aviation.

Kejadian tersebut membuat Susi Pudjiastuti terkejut terkait pengusiran paksa Susi Air dari hanggar itu.

Menurut keterangan Susi Pudjiastuti, maskapai penerbangan miliknya telah menyewa hanggar di Malinau tersebut selama 10 tahun.

Baca Juga: Besok Jatuhnya 1 Rajab, Yuk Lakukan Amalan Ini untuk Menuai Pahala!

Susi Pudjiastuti turut mengekspresikan kekecewaannya itu melalui unggahan pada Twitter pribadinnya.

"Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," tulis Susi, dikutip GALAMEDIA melalui Twitter pirbadinya pada Rabu, 2 Februari 2022. Dalam twitnya itu terdapat juga unggahan video yang memperihatkan usaha sekelompok Satpol PP sedang mengeluarkan pesawat Susi Air dari dalam hanggar.

Dalam keterangan tersebut pesawat Susi Air milik Susi Pudjiastuti sudah terbang dan melayani wilayah Kalimantan Utara selama 10 tahun.

Baca Juga: Viral ! Video Apes Maling Nyangkut di Jendela Rumah Ketika Berusaha Kabur

“Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata...,” tulisnya lagi.

Menurut mantan Menteri KKP ini merasa yang memiliki kuasa di daerah tersebut sangat sewenang-wenang.

Susi Pudjiastuti menegaskan pengabdian yang dilakukannya selama satu dekade terakhir seperti tak dianggap.

Baca Juga: Marshel Tanya Pencitraan Atau Tidak Soal 'Kalau Salah Tangkap', Kaesang Kikuk: Hadeuh

Menurut berbagai sumeber, pihak dari Susi Air tersebut sudah mengajukan perpanjangan kontrak sedari bulan November 2021, tetapi permintaan tersebut ditolak.

Tetapi pihak Pemda menyebutkan atas kejadian pengusiran yang dilakukan sekelompok Satpol PP itu karena pihak Susi Air tidak pernah perpanjang kontrak.

Informasi yang didapat tim Pemkab Malinau, pihaknya sudah memberikan kontrak hanggar ke pihak yang lain.(Ananda Rizal Ramdhani)***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x