PPKM Level 3 Jawa Bali Kembali Diterapkan, Presiden Jokowi Beri Arahan

- 7 Februari 2022, 18:29 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres)
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres) /

Sementara, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan instruksi agar wilayah luar Jawa Bali melakukan antisipasi kasus Covid-19 varian Omicron, menyusul meningkatnya kasus di Jawa Bali.

Baca Juga: 3,3 Juta Hektare Hutan Jadi Lahan Kelapa Sawit, KLHK : Pemerintah Belum Ada Rencana untuk Revisi Peraturan

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, pada Senin 7 Februari 2022.

Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar wilayah luar Jawa Bali melakukan antispasi kasus Covid-19 varian Omicron. Hal tersebut menyusul adanya kenaikan kasus Covid-19 di Jawa Bali.

“Arahan Bapak Presiden Jokowi, di luar Jawa kita harus dipersiapkan terkait dengan kasus-kasus Omicron yang punya potensi untuk masuk di luar Jawa,” tutur Airlangga Hartarto, dikutip Galamedia dari laman PMJ.

Baca Juga: Dalam Sebulan 14 Warga Subang Terciduk Terlibat Narkoba

Adapun hal-hal yang harus dipersiapkan yakni telemedicine dan juga ketersediaan obat-obatan di daerah. Kemudian, juga perlu adanya akselerasi capaian vaksinasi.

“Kalau kita lihat dari segi arahan bapak Presiden Jokowi, perlu percepatan untuk vaksinasi baik dosis pertama maupun dosis kedua,” jelasnya.

“Memang di luar Jawa yang sudah di atas 70 persen untuk dosis keduanya baru Kepri 85,6 persen dan juga 

Baca Juga: Tindak Tegas Judi Berkedok Trading, Kepolisian Periksa Para Influencer yang Promosikan Aplikasi Binary Option

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah