Penganggaran Formula E Dibongkar, DPRD Beberkan ke KPK, Prasetyo: Ada Apa Sih Kok Dipaksakan?

- 8 Februari 2022, 21:49 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi akui sudah memberikan dokumen kasus dugaan korupsi Formula E ke KPK.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi akui sudah memberikan dokumen kasus dugaan korupsi Formula E ke KPK. /Instagram.com/@prasetyoedmarsudi./

GALAMEDIA - Penganggaran penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta mulai dibongkar.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi membeberkan semuanya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prasetyo dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang tengah diselidiki oleh KPK.

Baca Juga: Anggota Polri Anak Gubernur Kaltara Tewas Terbakar dalam Kecelakaan di Kawasan Senen Jakarta

Baca Juga: 11 Pemuda di Bandung Tewas, Konser Musik di Gedung AACC Picu Kepanikan Massal pada 9 Februari 2008

"Menyampaikan hari ini seputaran permasalahan penganggaran dari pada Formula E," jelas Prasetyo usai dimintai keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Februari 2022.

Ia mengatakan DPRD DKI Jakarta telah menyetujui anggaran untuk penyelenggaraan Formula E pada 2019 lalu.

"Sekarang dilaksanakan, ada apa sih kok dipaksakan. Padahal 2019 tuh belum terjadi pandemi Covid-19 ya," tuturnya.

"Saya pikir ini terobosan dia (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan), saya mengesahkan lah adanya Formula E," lanjutnya, dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x