GALAMEDIA - Penganggaran penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta mulai dibongkar.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi membeberkan semuanya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prasetyo dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang tengah diselidiki oleh KPK.
Baca Juga: Anggota Polri Anak Gubernur Kaltara Tewas Terbakar dalam Kecelakaan di Kawasan Senen Jakarta
Baca Juga: 11 Pemuda di Bandung Tewas, Konser Musik di Gedung AACC Picu Kepanikan Massal pada 9 Februari 2008
"Menyampaikan hari ini seputaran permasalahan penganggaran dari pada Formula E," jelas Prasetyo usai dimintai keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Februari 2022.
Ia mengatakan DPRD DKI Jakarta telah menyetujui anggaran untuk penyelenggaraan Formula E pada 2019 lalu.
"Sekarang dilaksanakan, ada apa sih kok dipaksakan. Padahal 2019 tuh belum terjadi pandemi Covid-19 ya," tuturnya.
"Saya pikir ini terobosan dia (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan), saya mengesahkan lah adanya Formula E," lanjutnya, dikutip dari Antara.