Soroti Proyek Strategis Desa Wadas, Profesor Singapura Sampai 'Turun Gunung'

- 10 Februari 2022, 15:31 WIB
Prof Sulfikar Amir
Prof Sulfikar Amir /Twitter.com/@SulfikarAmirPhD

GALAMEDIA - Bentrok antara polisi dan warga di Desa Wadas kini menjadi isu nasional yang menyita perhatian berbagai pihak.

Desa Wadas yang terletak di Purworejo, Jawa Tengah menjadi lokasi penambangan batu guna pembangunan Bendungan Bener.

Bendungan Bener sendiri adalah salah satu proyek strategis nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Pesan Menohok Dorce Gamalama untuk Para Artis Sebelum Dikabarkan Koma dan Masuk Rumah Sakit

Diketahui pada Selasa, 8 Februari 2022 aparat kepolisian diterjunkan ke Desa Wadas untuk mengamankan pengukuran tanah lokasi tambang.

Sayangnya, bentrokan terjadi di tengah pengawalan terhadap tim BPN. Polisi pun menangkap puluhan warga Desa Wadas yang menolak rencana proyek.

Menyusul insiden tersebut, nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ikut disorot.

Di sisi lain, keputusan pemerintah menetapkan proyek strategis nasional yang dinilai sampai mengancam kelangsungan lingkungan hidup juga jadi sorotan.

Salah satunya disampaikan Associate Professor Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Prof. Sulfikar Amir.

Baca Juga: Profil Medina Zein, Pemilik Lini Kecantikan MD Glowing yang Mengaku Diselingkuhi oleh Suaminya, Lukman Azhari

Sulfikar Amir mempertanyakan maksud pemerintah terkait proyek strategis nasional itu.

"Ketika ada satu komunitas yang hidup tenang, sejahtera dan berkecukupan dari alam lalu tiba2 terusik dan dipindahkan dr tanah mrk atas nama proyek strategis nasional, maka kita hrs bertanya: 'strategis nasional' itu maknanya apa dan buat siapa?" cuit  Sulfikar lewat akun Twitter @sociotalker yang dikutip Galamedia Kamis, 10 Februari 2022.

Sebelumnya kritik juga dilontarkan Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas terkait tindakan represif polisi terhadap warga Desa Wadas.

"Hal ini tentu jelas sangat kita sesalkan dan sangat tidak kita inginkan," kata Anwar Abbas dalam keterangan resmi Kamis, 10 Februari 2022.

"Karena dalam hal ini negara yang semestinya menampakkan sosok yang lembut dan mengayomi, tapi wajahnya malah sudah berubah menjadi monster," sambungnya.

Baca Juga: Pelantikan Tujuh Pejabat Kanwil Kemenag Jabar Menjadi Bahan Perbincangan

Dia menyebut tindakan polisi kepada warga penolak tambang tak bisa diterima.

Ditegaskannya tindakan itu sudah bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

"Sehingga tindakan yang seperti ini dalam bahasa buku bisa dimasukkan ke dalam kategori teror by the state, di mana yang melakukan dan menciptakan teror dan ketakutan di tengah masyarakat itu bukanlah individu dan atau jaringan teroris tapi adalah negara," pungkasnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x