Dikatakannya, sebanyak 635 personel akan diterjunkan pada penutupan jalan dan pemberlakuan ganjil genap ini. Terdiri dari 400 personel pihak kepolisian, 110 personel Dishub, 105 anggota Satpol PP, dan 20 personel dari TNI.
Ditempat yang sama Plt KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Anang Suryana, kendaraan yang tidak sesuai akan diputar balik ke kota asal.
Tidak ada penilangan yang dilakukan oleh personel kepolisian yang ditugaskan di penerapan ganjil genap.
"Penilangan tidak ada, kalau tidak sesuai kita putar balik ke kota asal, " ungkapnya.
Kendaraan yang diperbolehkan melintas di area ganjil genap adalah kendaraan dinas TNI/Polri, kendaraan diplomatik, kendaraan penanganan Covid-19, kendaraan umum, kendaraan barang, ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan jasa marga, kendaraan di daerah aglomerasi.***