Cincin Terjebak di Jari Tengah Bocah 13 Tahun, Minta Bantuan Damkar Kota Cimahi untuk Melepaskannya

- 11 Februari 2022, 19:27 WIB
Petugas Damkar Kota Cimahi berusaha melepaskan cincin dari jari manis seorang warga di Mako Damkar Kota Cimahi Jalan Baros, Jumat (11/2/2022).
Petugas Damkar Kota Cimahi berusaha melepaskan cincin dari jari manis seorang warga di Mako Damkar Kota Cimahi Jalan Baros, Jumat (11/2/2022). /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/
GALAMEDIA - Seorang anak perempuan bernama Marta,  warga Jalan Sangkuriang Timur 2 RT 02/RW 20, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara mendatangi Mako Damkar Kota Cimahi di Jalan Baros, Jumat (11/2/2022).
 
Kedatangan bocah berusia 13 tahun yang ditemani orangtuanya ini, untuk meminta bantuan petugas Damkar Kota Cimahi melepaskan cincin yang terjebak di salah satu jari tangannya. Cincin yang dikenakan di jari manis tangan kanannya ini sulit dibuka, hingga menimbulkan bengkak.
 
"Tadi sekitar pukul 10.15 WIB ada warga datang ke Mako meminta tolong melepaskan cincin di jari tangan," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penanggulangan dan Penyelamatan pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Aep Mulyana.
 
 
Ia menjelaskan, sebelum mendatangi Mako Damkar Kota Cimahi, korban dibantu orangtuanya terlebih dahulu berusaha  melepaskan cincin yang melingkar di jari manis tangan kanannya.
 
"Korban dibantu orangtuanya mencoba upaya pelepasan cincin dengan menggunakan sabun, minyak, tapi tidak berhasil. Kemudian diarahkan ke pemadam kebakaran," ungkanua
 
Menurut Aep, jari yang terdapat cincin tersebut mengalami pembengkakan akibat ukurannya terlalu kecil. "Iya jarinya jadi bengkak, mungkin cincinnya terlalu kecil," katanya.
 
 
Tiga orang petugas yang ada di Mako Damkar Kota Cimahi langsung menangani cincin yang terjebak di jari korban.  Dengan perlengkapan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), tang potong, dan mini drill, petugas berusaha melepas cincin dari jari manis Marta hingga akhirnya terlepas.
 
Diakui Aep, petugas harus berhati-hati saat proses pelepasan cincin, karena takut mengenai jari korban. Meski begitu, proses pelepasan berjalan lancar dan cepat. Hanya butuh waktu 10 menit, cincin tersebut bisa terlepas.
 
Diakui Aep, pihaknya kerap kedatangan warga yang ingin melepaskan cincin yang terjebak di jari. "Hampir setiap bulan ada aja yang minta melepaskam cincin. Bukan hanya warga Cimahi, ada juga dari Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.
 
 
Dalam kesempatan tersebut Aep pun menyampaikan imbauannya.
 
"Kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memakai cincin. Diperhatikan, dan untuk lebih sering memeriksa dengan membuka, melepas, dan memasang. Kalau membeli cincin disesuaikan dengan ukuran jari, ada dilebihkan untuk ukuran sebagai antisipasi," imbuhnya. ***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x