Haikal Hassan Dilaporkan Organisasi Sayap PDIP ke Bareskrim Polri, Alasanya karena Hal Ini

- 11 Februari 2022, 20:20 WIB
Penceramah sekaligus aktivis muslim Haikal Hassan
Penceramah sekaligus aktivis muslim Haikal Hassan /pikiranrakyat.com/
GALAMEDIA - Haikal Hassan dilaporkan oleh Organisasi Sayap PDIP yakni Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) ke Bareskrim Polri pada hari ini Jumat, 11 Februari 2022.
 
Repdem kesal atas pernyataan Haikal Hassan yang menyebut Bung Karno tukang penjarakan ulama. Ini sebabnya Redpem lapor Bareskrim Polri.
 
Pernyataan Haikal Hassan tentang Bung Karno tukang penjarakan ulama ini merupakan video lama yang kembali beredar di media sosial.
 
 
Ketua Umum Repdem Wanto Sugito menyatakan, pihaknya melaporkan Haikal Hassan ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum atas tuduhan keji dan fitnah yang menyudutkan Bung Karno.
 
Menurut Wanto, Haikal Hassan merupakan sosok yang harus diberikan pelajaran agar tidak lagi menyesatkan sejarah yang berpotensi mengadu domba masyarakat.
 
"Mulutnya harus diberi pelajaran agar tidak hobi menyesatkan sejarah yang berpotensi mengadu domba anak bangsa," ujarnya.
 
 
Wanto jga mengingatkan Haikal Hasan, sebagai seorang publik figur harusnya tidak menyebar fitnah dan tidak mengarang cerita yang berpotensi membangun konflik di dalam kehidupan bermasyarakat.
 
Untuk diketahui, video lama Haikal Hassan kembali viral beredar menuding Bung Karno tukang penjarain ulama dan menyinggung soal ijtima Ulama pada tahun 1957 di Palembang, Sumatera Selatan.
 
Haikal dalam video tersebut juga menuding Bung Karno bersama PNI, PKI dan para Nasakomnya mengejek para ulama yang sedang melakukan muktamar pada tahun 1957.
 
 
Kata Haikal Hassan dalam video tersebut, Bung Karno menuduh pertemuan rapat muktamar itu merupakan pertemuan bersifat amoral.
 
"Bung Karno tukang penjarain para ulama. Silakan bantah kalau bisa, silakan bantah kalau bisa,” kata Haikal Hassan dalam video lawas itu.
 
Ketua DPN Repdem Bidang Keagamaan, Irfan Fahmi menilai, seharusnya Haikal Hassan menceritakan sejarah mengapa muktamar Alim Ulama yang diadakan pada 8 September 1957 di Palembang itu diadakan.
 
 
Menurut Irfan, Muktamar itu digelar sebagai langkah beberapa ulama dan tokoh Islam untuk menyuarakan keluhan dan tuntutan kepada pemerintah pusat setelah jalur  formal melalui anggota dewan yang terpilih pada pemilu 1955 tidak banyak membuahkan hasil.
 
“Lagipula, Muktamar itu tidak mempresentasikan keseluruhan ulama dan umat Islam di Indonesia. Buktinya NU tidak menghadiri muktamar itu,” ucapnya.
 
Hal senada diutarakan Ketua DPN Repdem Bidang Politik dan Ideologi Simson Simanjutak di Bareskrim Polri.  
 
 
Menurut Simson, situasi politik setelah proklamasi kemerdekaan dan pada tahun 1950-an penuh dengan tekanan situasi yang sangat tidak stabil.
 
“Indonesia sebagai negara yang baru saja memproklamirkan kemerdekannya diterpa dengan berbagai macam pemberontakan dan konflik politik lainnya. Sehingga pada masa itu dibutuhkan ketegasan sikap bagi siapapun yang mengancam NKRI dan kestabilan negara,” pungkasnya.***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x