Banyak 'Jurig' yang Timbulkan Kerumunan, 3 Ruas Jalan di Bandung Ditutup Mulai 12 Februari 2022

- 11 Februari 2022, 21:17 WIB
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung.
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

GALAMEDIA - Mulai besok, Sabtu 12 Februari 2022, 3 ruas jalan di Kota Bandung bakal ditutup.

Penutupan jalan dilakukan Pemkot Bandung dan Polrestabes Bandung karena tiga titik tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan.

Satu titik di antaranya bahkan banyak ditemukan 'jurig' atau 'hantu' yang menimbulkan kerumunan.

Kabid Dinas Perhubungan (Dishub) Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, penutupan jalan ada di tiga titik.

Baca Juga: Segera Lahir Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara, Gubernur-DPRD Jabar Sepakati Pembahasan

Baca Juga: Aurel Resmi jadi Ibu, Mendadak Dibawa ke RS Gara-gara Alami Kontraksi? Atta: Semuanya Ngumpul di Rumah Sakit

Yakni, Jalan Lengkong Kecil, Jalan Dipatiukur, Jalan Asia - Afrika (Tamblong - Alun - Alun). Ketiga jalan di titik tersebut dipilih untuk karena rawan terjadi kerumunan.

"Penutupan jalan di tiga jalan ini karena dilihat secara kasat mata juga rawan kerumunan. Di Jalan Lengkong Kecil ada banyak kuliner di sana, di Jalan Tamblong-Asia Afrika karena di sana banyak 'jurig' yang bisa menimbulkan kerumunan. Di Jalan Dipatiukur juga banyak pedagang yang jualan," tutur Asep di Balai Kota Bandung, Jalan Wastu Kancana, Kamis, 10 Februari 2022.

Penutupan jalan mulai diberlakukan pada Sabtu, 12 Februari 2020 dan Minggu, 13 Februari 2020 mulai pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Sejumlah personel akan menjaga tiga titik kawasan tersebut. Karena diakuinya, ada orang yang berusaha menerobos jalan yang ditutup tersebut.

"Kita melihat dari pengalaman sebelumnya, nanti akan ada petugas yang nunggu dari pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB di tiga titik tersebut," terangnya.

Baca Juga: LINK NONTON LIVE STREAMING Persib vs PSS Sleman, Segera Berlangsung Pukul 20.30 WIB Malam Ini

"Kita tutup sampai tengah malam, karena lebih dari jam segitu kan enggak mungkin orang masih berkerumun, mereka pasti tidur," terangnya.

Selain itu, Pemkot Bandung dan Polrestabes Bandung juga akan memberlakukan sistem ganjil genap (Gage) di 5 GT Kota Bandung yakni GT Pasteur, GT Pasir Koja, GT Kopo, GT Buah Batu dan GT M.Toha.

Gage mulai berlaku hari ini, Jumat 11 Februari 2020 mulai pukul 14.00 WIB - 20.00 WIB.

Sementara Sabtu, 12 Februari 2020 dan Minggu, 13 Februari 2020, bakal dimulai pukul 07.00 WIB - 14.00 WIB dan pukul 14.00 WIB - 20.00 WIB

"Untuk kendaraan di daerah aglomerasi Bandung Raya tidak kena, kalau dari luar kena ganjil genap," ungkapnya.

"Jadi kalau misalnya sekarang tanggal 7, kendaraan yang melintas ke Kota Bandung harus akhir ganjil. Kalau misal dia genap, kita putar balik ke Kota asal, kalau tidak sesuai, " tuturnya.

Baca Juga: Sah! Vaksin Merah Putih Mendapatkan Sertifikasi, MUI : Hukumnya Suci dan Halal

Baca Juga: Kisruh Desa Wadas, Pengamat Politik Usul Puan Maharani Turun ke Lapangan: Agar Bisa…

Dikatakannya, sebanyak 635 personel akan diterjunkan pada penutupan jalan dan pemberlakuan ganjil genap ini.

Terdiri dari 400 personel pihak kepolisian, 110 personel Dishub, 105 anggota Satpol PP, dan 20 personel dari TNI.

Ditempat yang sama Plt KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Anang Suryana, kendaraan yang tidak sesuai akan diputar balik ke kota asal.

Tidak ada penilangan yang dilakukan oleh personel kepolisian yang ditugaskan di penerapan ganjil genap.

"Penilangan tidak ada, kalau tidak sesuai kita putar balik ke kota asal, " ungkapnya.

Kendaraan yang diperbolehkan melintas di area ganjil genap adalah kendaraan dinas TNI/Polri, kendaraan diplomatik, kendaraan penanganan Covid-19, kendaraan umum, kendaraan barang, ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan jasa marga, kendaraan di daerah aglomerasi.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah