Benarkah Habib Rizieq Shihab Membawa Kertas Bertuliskan 'Happy Valentine Virza'? Begini Faktanya

- 20 Februari 2022, 17:12 WIB
Benarkah Habib Rizieq Shihab Membawa Kertas Bertuliskan 'Happy Valentine Virza'? Ini Faktanya
Benarkah Habib Rizieq Shihab Membawa Kertas Bertuliskan 'Happy Valentine Virza'? Ini Faktanya //Tangkapan Layar turnbackhoax.id/

GALAMEDIA - Belum lama ini media sosial khususnya Facebook diramaikan dengan sebuah foto Habib Rizieq Shihab (HRS).

Melalui akun Facebook Ni Made Putri Paramita, ia memposting gambar HRS sedang membawa sebuah kertas dengan tulisan 'Happy Valentine Virza'.

Adapun narasi dalam postingan tersebut sebagai berikut:

"Ciee rijik murtad"

Baca Juga: HATI-HATI! 5 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Jadi Pemicu Kanker Otak, Nomor 5 Paling Sering Dilakukan, Apa Itu?

Setelah ditelusuri oleh tim turnbackhoax.id, foto tersebut ternyata sudah melalui proses editing.

Berdasarkan pencarian menggunakan tools tinEye, foto yang sama persis beredar pertama kali pada tahun 2017.

Dalam foto yang asli, HRS membawa kertas dengan tulisan "MOH RIZIEQ Alias HABIB MUHAMMAD RIZIEQ bin HUSEIN SHIHAB".

Baca Juga: Inilah Pemain Persib Bandung Paling Lama Bermain di Liga 1 2021-2022

Dalam kertas itu juga terdapat tulisan mengenai pasal-pasal yang kurang jelas karena keterbatasan resolusi gambar.

Berdasarkan penjelasan dan data di atas, maka konten yang dibuat oleh akun Facebook Ni Made Putri Paramitha merupakan konten yang tidak benar atau dimanipulasi.

Sebagai informasi, HRS kini tengah menjalani hukuman penjara dalam kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.

Baca Juga: Tahu dan Tempe Bakal Hilang dari Peredaran, Produsen Stop Produksi

Awalnya, HRS divonis empat tahun penjara namun Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman tersebut menjadi dua tahun penjara.

Pengurangan waktu tersebut karena MA berpendapat pidana empat tahun terlalu berat.

Pertimbangan tersebut tertuang dalam MA Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tanggal 15 November 2021.***

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah