Wakil Wali Kota Bandung Belum Ditentukan, Ombudsman Jabar : Kota Bandung Banyak Pekerjaan Rumah

- 20 Februari 2022, 21:03 WIB
Tangkapan layar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana
Tangkapan layar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana /Kanal Youtube Radio PRFM

 

GALAMEDIA - Dalam menjalankan roda pemerintahan, fungsi Wakil Wali Kota Bandung dibutuhkan untuk membantu tugas Wali Kota.

Seperti diketahui sepeninggal Oded M Danial yang meninggal dunia, Yana Mulyana hingga kini pun masih menjadi Plt Wali Kota Bandung hanya saja sudah berjalan beberapa bulan posisi Yana belum didefintifkan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Dan Satriana mengatakan fungsi wakil wali kota sangatlah penting.

Khususnya di Kota Bandung yang memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan.

"Misalnya dalam percepatan penanggulangan Covid-19 di masyarakat, Wali Kota dipastikan butuh pendamping untuk pembagian tugas yang padat. Tujuannya tentunya agar percepatan penanganan Covid-19 ini berjalan lancar," ungkapnya di Kota Bandung, Minggu 20 Februari 2022.

Baca Juga: XL Axiata Siap Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Dengan Meningkatkan Akses Layanan 5G

Menurutnya selain masalah Covid-19 yang belum juga usai, fungsi wakil wali kota juga dianggap perlu dalam penanganan masalah ekonomi dan sosial di masyarakat.

"Karena pada masa pandemi ini dua masalah tersebut sangat butuh perhatian, dengan wakil wali kota, tugas wali kota bisa sedikit terbantu," ujarnya.

Lebih jauh, lanjutnya, DPRD Kota Bandung harus ikut berperan aktif agar jabatan wakil wali kota ini segera terwujud. Meski ada beberapa wilayah di Indonesia yang tanpa kehadiran wakil wali kota, namun Kota Bandung adalah kota yang banyak permasalahan yang harus segera diselesaikan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x