Penyerang Ketua KNPI Haris Pertama Sudah Ditangkap, Ancaman 9 Tahun Penjara Menanti!

- 22 Februari 2022, 18:11 WIB
Pelaku Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama Ditangkap.
Pelaku Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama Ditangkap. /Facebook/Haris Pertama/

GALAMEDIA - Pada Senin, 21 Februari 2022 Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama diserang oleh orang tak dikenal hingga babak belur.

Hal tersebut terjadi di parkiran rumah makan di Garuda, Cikini, Jakarta Pusat, siang hari pukul 14.10 WIB.

Ketua KNPI Haris Pertama diketahui diserang oleh lima orang menggunakan benda tumpul hingga babak belur.

"Posisinya dia memukul saya, dengan mengincar di bagian wajah, mata dan kepala belakang. Ini benda tumpul menyebabkan luka di wajah dan kepala belakang," kata Haris Pertama.

Baca Juga: Jokowi Panggil Ida Fauziyah Untuk Revisi Aturan JHT, Rocky Gerung: Jokowi Selalu Tampil Sebagai Pahlawan

"Dia incar di bagian mata, dia (pelaku) juga sempat mengatakan, mati bunuh," sambungnya.

Kasus tersebut pun langsung diusut oleh pihak kepolisian setelah Haris Pertama melapor dan saat ini sudah menemukan titik terangnya.

Dikabarkan tiga dari lima orang pelaku penyerangan tersebut sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers pada Selasa, 22 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x