Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Akan Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Penipuan Binary Option Quotex

- 7 Maret 2022, 20:09 WIB
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Akan Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Penipuan Binary Option Quotex
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Akan Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Penipuan Binary Option Quotex /Ig @donisalmanan./

GALAMEDIA - Setelah Indra Kenz menjadi tersangka terkait kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan akan diperiksa terkait kasus yang sama tetapi melalui aplikasi Quotex.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan pemeriksaan akan dilaksanakan besok, Selasa, 8 Maret 2022.

"Direncanakan Selasa, 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan DS dengan status saksi," ujarnya seperti dikutip Galamedia dari PMJ News.

Gatot menyebut penyidik sudah melakukan pemeriksaan kembali ke dua perusahaan payment gateway dengan dua saksi.

"Maka total saksi yang sudah diperiksa 12 orang, dengan rincian 9 saksi dan 3 saksi ahli," tukasnya.

Baca Juga: Resep Puding Lumut Gula Merah, Cocok Untuk Dikirim ke Mertua

Dalam kasus ini, Doni Salmanan dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.

Doni dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x