Bambang Susantono Jadi Kepala IKN, Apa Saja Tugasnya?

- 10 Maret 2022, 09:48 WIB
Bambang Susantono
Bambang Susantono /Tangkapan layar Instagram @bambangsusantono

GALAMEDIA - Bambang Susantono akan dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara atau IKN, Kamis 10 Maret 2022.

Seusai rencana, Bambang Susantono akan dilantik oleh Presiden Jokowi sore nanti di Istana Negara.

Selain Bambang Susantono yang akan dilantik sebagai Kepala IKN, Presiden Jokowi juga dijadwalkan turut melantik Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.

Baca Juga: CEK FAKTA: Habib Rizieq Bebas dari Penjara, Langsung Dilantik Jokowi Jadi Menteri Agama

“Kamis sore pukul 15.00 WIB di Istana Negara posisi Kepala Otorita IKN dijabat oleh Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN,” ucap Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, dikutip Galamedia dari laman Sekretariat Kabinet Kamis 10 Maret 2022.

Perlu diketahui, Bambang Susantono sendiri bukan orang baru di pemerintahan.

Bambang Susantono diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan selama 2010-2014, ketika Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin Kabinet Indonesia Bersatu II.

Baca Juga: Dapat Dukungan dan Apresiasi dari Para Pendengar, Kaleb J: Membuatku Bersemangat untuk Terus Berkarya

Lantas apa saja tugas yang harus dikerjakan Bambang Susantono sebagai Kepala IKN?

Dikutip Galamedia dari berbagai sumber, tugas Bambang Susantono sebagai Kepala IKN nantinya yakni menetapkan lokasi pengadaan tanah di ibu kota baru dan memberikan persetujuan pengalihan hak atas tanah (HAT) di IKN.

Selanjutnya, Bambang Susantono juga akan bertugas mengelola keuangan dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan IKN.

Baca Juga: Dari Pengurangan Poin Hingga Denda Ratusan Juta, Buntut Persipura Menolak Main Kontra Madura United

Adapun masa jabatan Kepala IKN sendiri merujuk Pasal 10 Ayat (1) UU IKN, adalah 5 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

Di lain tempat, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata menambahkan, pembangunan IKN akan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial budaya di Kalimantan Timur.

“Tujuan tersebut ditetapkan untuk menjadikan IKN sebagai “Kota Dunia untuk Semua”, yang tidak hanya menggambarkan bagaimana masyarakat IKN di masa depan, tetapi juga menjadi refleksi bahwa semua hal, termasuk aspek lingkungan, juga dipertahankan,” pungkasnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x