Pelaku yang Injak Kepala Sopir Mobil Pikap di Cibarusah Ditangkap Polisi, Aksinya Viral di Media Sosial

- 10 Maret 2022, 17:48 WIB
Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /Pixabay/4711018

GALAMEDIA - Pelaku kekerasan terhadap sopir mobil pikap di Jalan Raya Serang-Cibarusah Kabupaten Bekasi, berhasil ditangkap oleh Polisi.

Pelaku yang viral akibat aksinya injak kepala sopir mobil pikap di Cibarusah Bekasi pada Senin, 7 Maret 2022 ini diketahui berinisial BA (39).

Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi menangkap BA tak lama setelah video kekerasan terhadap sopir mobil pikap beredar di media sosial.

Baca Juga: Mengenal Orchard Road Singapura, Surga Belanja Tujuan Warga +62 yang Dulunya Cuma Hamparan Perkebunan Pala

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelaku kini ditahan di Mapolsek Serang Baru.

“Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan dan dilakukan penahanan di Polsek,” ucapnya seperti dilansir Galamedia dari laman Metro Polri.

BA ditangkap usai video rekaman aksi injak kepala sopir mobil pikap ini viral di media sosial.

Jajaran Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi langsung dikerahkan untuk memeriksa CCTV dan menangkap pelaku.

Atas perbuatannya melakukan kekerasan terhadap sopir mobil pikap, pelaku disangkakan dengan Pasal 315 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah