GALAMEDIA - Dua anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Bandung jadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan dua bocah kembar di Kabupaten Pangandaran, Sabtu 12 Meret 2022.
Penetapan tersangka dilakukan penyidik unit laka Polres Ciamis. HDCI Kota Bandung pun angkat bicara.
Klub motor gede alias moge itu akan memberikan bantuan hukum terhadap dua anggotanya.
"Tentunya terhadap anggota kami yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami dari organisasi akan memberikan pendampingan hukum terhadap keduanya dan akan kita kawal terus," ujar Ketua HDCI Kota Bandung, Glenarto, saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Selasa 15 Maret 2022.
Masih dikatakan Glenarto, dari awal penahanan kedua anggotanya tersebut, pihaknya sudah memberikan pendampingan hukum.
"Ya, dari awal mereka ditahan, kita juga sudah memberikan upaya pendampingan hukum tentunya dengan proses hukum itu berjalan sampai tuntas itu akan kita dampingi terus," katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kedua pengendara moge jenis Harley Davidson, AG dan AN, yang menabrak bocah kembar berinisial HA dan HU di Kabupaten Pangandaran, pada Sabtu 12 Maret 2022, lalu, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.