LPSK Buka-bukaan ke Menko Polhukam, Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Libatkan Ormas dan Oknum Aparat

- 16 Maret 2022, 18:31 WIB
Ilustrasi kerangkeng. LPSK perkirakan Bupati Langkat Nonaktif raup keuntungan hingga Rp177,5 miliar karena tidak menggaji pekerjanya.
Ilustrasi kerangkeng. LPSK perkirakan Bupati Langkat Nonaktif raup keuntungan hingga Rp177,5 miliar karena tidak menggaji pekerjanya. /pixabay/glapo

"Pak Menko Polhukam mengatakan akan berkomunikasi dengan Kapolri agar proses hukum berjalan," kata Edwin.

Baca Juga: Nisfu Sya'ban Jatuh pada 17 Maret 2022, Ini Dua Golongan Dosanya Tak Diampuni Allah SWT Kata Syekh Ali Jaber

Dengan supervisi dari Mabes Polri, lanjut dia, publik khususnya para korban yang pernah ditahan di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, bisa mendapatkan keadilan.

"Dorongan dari pusat diperlukan jika memang dalam penanganan kasus ini terdapat tantangan yang sulit diatasi penegak hukum di daerah," ujar dia.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah