Menjelang Ramadhan, Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Praktik Prostitusi Online di Bawah Umur via Medsos

- 25 Maret 2022, 20:06 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. /PMJ News

Pelaku yang diamankan oleh petugas berinisial NP, TJ, BS, TA, IP, KS, DH, AF, RN, EH, RS, KCW, DA, SR dan D.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan kondom, ponsel, bill hotel dan juga uang tunai sebesar Rp500.000.

Prostitusi online ini dapat terungkap karena adanya laporan dari masyarakat.

Masyarakat memberikan informasi mengenai dugaan tejadinya praktik asusila pada sebuah hotel di wilayah Cikini, Jakarta Pusat.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah