GALAMEDIA - Jurnalis Metro TV, Husni Nursyaf diduga dipukul dan dianiaya oknum anggota Satlantas Polres Sumedang, hari ini, Selasa, 29 Maret 2022.
Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat langsung bersuara dan meminta Kapolda Jabar serta Polres Sumedang turun tangan terkait masalah tersebut.
"Agar tidak terulang peristiwa seperti ini dan memberikan efek jera terhadap anggotanya yang arogan, pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang, segera memberikan penanganan kepada oknum anggota Polisi tersebut," tegas Ketua Pengda IJTI Jawa Barat, Iqwan Sabba Romli, Selasa, 23 Maret 2022.
Baca Juga: Marc Marquez Dipastikan Absen di Balapan Argentina Lantaran Mengalami Penglihatan Ganda
Iqwan menuturkan, tindakan oknum polisi tersebut sangat brutal dan tidak mencontohkan seorang pengayom masyarakat.
"Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap masyarakat, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan," kata pria berkaca mata itu.
"Walaupun tidak sedang melakukan tugas sebagai jurnalis, sebagai warga negara berhak bertindak melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan dan mendapat perlindungan hukum," lanjut Iqwan.
Atas kejadian tersebut, IJTI Jawa Barat akan berkoordinasi dengan organisasi profesi jurnalis lainnya, untuk melakukan advokasi terhadap korban.
Baca Juga: Simak, Berikut Ini Doa Ziarah Kubur Singkat Beserta Arti, Hukum dan Tata Cara Melakukannya!