Baca Juga: HERRY WIRAWAN Divonis Mati Hakim PT Bandung, Banding Jaksa Diterima
Menurut Siti Inda, DAMRI siap menyelenggarakan layanan Angkutan Hari Raya Idul Fitri dengan berpedoman pada Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 23 Tahun 2022.
Untuk persyaratan perjalanan DAMRI terbaru untuk mudik Lebaran, itu akan disesuaikan kembali dengan peraturan terbaru pemerintah.***