Sisa Masa Jabatan Pimpinan Kota Bandung Tinggal 1,5 Tahun, IPRC : Untuk Realisasi Janji Politik

- 7 April 2022, 21:25 WIB
Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmajaya memberikan pemaparan pada diskusi bertajuk Arah dan Kebijakan Pemerintah Kota Bandung pada Era Kepemimpinan Wali Kota Yana Mulyana, di Kota Bandung, Kamis (7/4/2022).
Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmajaya memberikan pemaparan pada diskusi bertajuk Arah dan Kebijakan Pemerintah Kota Bandung pada Era Kepemimpinan Wali Kota Yana Mulyana, di Kota Bandung, Kamis (7/4/2022). /

"Tidak masalah, karena karena wakil wali kota itu posisinya hanya membantu, dan kekosongan wakil banyak juga terjadi di berbagai daerah, dan pemerintahan tetap berjalan. Jadi, salah satu kuncinya adalah mengoptimalkan birokrasi,“ paparnya.

Baca Juga: Perkuat Pertahanan, Persebaya Gaet Bek asal Brasil dan Muhammad Zaenuri

Pada kesempatan sama, Anggota DPRD Kota Bandung dari Partai Solidaritas Indonesia, Erick Darmajaya meminta kepada Yana untuk melakukan 3P, yakni prioritas, percepatan dan pelaksanaan, mengingat masa jabatan yang tidak lama lagi.

"Prioritaskan program-program yang penting bagi masyarakat Kota Bandung, utamanya yang tidak mampu. Terlebih, warga Kota Bandung tengah menata ekonominya pasca terdampak pandemi Covid-19," terangnya.

Kemudian, melakukan percepatan atas program-program yang telah ditentukan agar tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan. Terakhir adalah melakukan eksekusi terhadap program-program tersebut supaya masyarakat segera merasakan dampaknya.

"Kang Yana harus melakukan terobosan dan inovasi agar program-program yang berhubungan dengan masyarakat dapat segera terealisasi, sehingga pemulihan ekonomi di Kota Bandung bisa terus berjalan," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x