Kota Bandung Darurat Pendidikan, Ratusan Kepala Sekolah Belum Dilantik

- 8 April 2022, 18:38 WIB
Sebanyak 172 CKS di Kota Bandung, belum bisa dilantik karena belum adanya Wali Kota Bandung definitif. Dimana saat ini, Plt. Wali Kota Bandung dijabat oleh Yana Mulyana
Sebanyak 172 CKS di Kota Bandung, belum bisa dilantik karena belum adanya Wali Kota Bandung definitif. Dimana saat ini, Plt. Wali Kota Bandung dijabat oleh Yana Mulyana /Darma Legi/Galamedia/
GALAMEDIA - Komunitas Pemerhati Pendidikan Kota Bandung mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan izin kepada Plt. Wali Kota Bandung untuk  bisa melantik Calon Kepala Sekolah (CKS).
 
Pasalnya sebanyak 172 CKS di Kota Bandung, belum bisa dilantik karena belum adanya Wali Kota Bandung definitif. Dimana saat ini, Plt. Wali Kota Bandung dijabat oleh Yana Mulyana. 
 
Dari 172 CKS tersebut, 130 merupakan Calon Kepala Sekolah SD Negeri dari formasi kekosongan 98 kepala sekolah, serta 42 Calon Kepala SMP Negeri dari formasi kekosongan 19 kepala sekolah. 
 
 
Ratusan CKS tersebut, sudah lolos seleksi/diklat kepala sekolah di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo. 
 
Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar, Asep B. Kurnia mengatakan bahwa pendidikan adalah hal yang sangat penting dan utama, sehingga jika banyak sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah maka akan menjadi sebuah hambatan. 
 
"Kami menuntut Kemendagri untuk memberikan izin kepada Plt. Wali Kota Bandung untuk melakukan pelantikan kepada para kepala sekolah di Kota Bandung," ungkapnya kepada wartawan di Kawasan Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat  8 April 2022.
 
 
Selain itu, pihaknya juga menuntut Kemendagri untuk segera mendefinitifkan Wali Kota Bandung, sehingga bisa segera melantik para kepala sekolah di Kota Bandung. 
 
"Minimal Mendagri mengeluarkan izin kepada Plt. Wali Kota untuk melantik kepala sekolah. Jika belum ada kabar lebih lanjut, minggu depan mungkin kita akan datang langsung ke Kemendagri," tuturnya. 
 
Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jabar, Iwan Hermawan menerangkan bahwa adanya beberapa CKS yang gagal menjadi kepala sekolah. Karena kadaluarsa usia melebihi 56 tahun, sehingga terkendala persyaratan kepala sekolah dari Kemendikbudristek.
 
 
"Adanya kerugian negara, karena pendidikan Kepala Sekolah di LP2KS menggunakan dana dari APBD kota Bandung," ujarnya.
 
Selain itu, pihaknya menilai dampak lainnya akibat keterhambatan pelantikan kepala sekolah, yakni terjadinya ketidaksiapan sekolah dalam menghadapi PPDB 2022, dan perubahan kurikulum pada tahun pelajaran 2022-2023 dikarenakan terkendala kepala sekolah definitif. 
 
"Kelas 6 dan 9 akan segera mendapatkan ijazah, tidak elok jika di tanda tangan oleh Plt. Kepala Sekolah, meskipun berwenang," katanya.
 
 
Ketua PGRI Kota Bandung, Cucu Saputra menuturkan bahwa eksistensi kepala sekolah adalah jabatan fungsional khusus dan istimewa. 
 
"Intinya kepala sekolah itu adalah guru yang diangkat oleh kepala satuan pendidikan. Tugas kepala sekolah itu adalah seorang guru, bukan hanya menata fisik sekolah. Kepala sekolah itu sebagai pemimpin pengajaran dan supervisor," jelasnya.
 
"Maka dengan memberikan jabatan Plt kepada kepala sekolah bukan solusi, karena kehadirannya harus ada mulai dari murid datang hingga meyakinkan sekolah aman. Pendidikan dan kesehatan itu urusan dasar yang penting dijalankan," paparnya. 
 
 
Sementara itu, Ketua Angkatan Muda Siliwangi (AMS), Noery Ispandji Firman menilai bahwa Kota Bandung saat ini, darurat pendidikan dengan adanya ratusan kepala sekolah yang belum dilantik. 
 
Lebih jauh, hal tersebut berdampak kepada persiapan PPDB, kurikulum sekolah dan beberapa jabatan rangkap yang sangat menghambat. Mengingat ada satu kepala sekolah yang merangkap menjadi kepala sekolah di tiga sekolah. 
 
"Harusnya diantisipasi oleh Plt. sambil menunggu untuk adanya izin pelantikan kepala sekolah di Kota Bandung. Kami mendesak Kemendagri atau bapak Plt. Wali Kota dan pemerintah provinsi harus eksis jemput bola," tambahnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x