Mereka yang dapat menadi panutan SPT ini seperti,
1. Gubernur Jawa Barat, dan jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Barat.
2. Bupati/Walikota dan jajaran Forkopimda kota/kabupaten di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat I;
3. Rektor ITB, Rektor UNPAD;
4. Komisaris PT Persib H. Umuh Muhtar;
5. Para Pemain Persib yakni, Teja Paku Alam dan David Da Silva
6. Seniman Nyoman Nuarta;
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Gunakan Kapal Laut? PT PELNI Sudah Tetapkan Syaratnya
7. Pengusaha Perry Tristanto;
8. Artis Chika Jessica, Ringgo Agus Rahman, Meyda Sefira, dan Faturachman.