Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Dibuka! Butuh SKCK? Begini Cara Buatnya Secara Online

- 14 April 2022, 12:22 WIB
Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Dibuka! Butuh SKCK? Begini Cara Buatnya Secara Online//Foto: Kementerian BUMN/Permana Aji
Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Dibuka! Butuh SKCK? Begini Cara Buatnya Secara Online//Foto: Kementerian BUMN/Permana Aji /

GALAMEDIA - Kementerian BUMN resmi telah membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2022 dan membuka lowongan kerja besar-besaran.

Pembukaan Rekrutmen Bersama BUMN 2022 dibuka langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada Selasa, 12 April 2022.

Untuk mendaftar lowongan kerja BUMN yang berlangsung dari 14 April 2022 hingga 25 april 2022 mendatang, maka ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, salah satunya SKCK.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Singkat 15 April 2022: Melatih Kejujuran dan Moral Kemanusiaan Selama Ramadhan

Buat kamu yang bingung bagaimana cara membuat SKCK, maka tak perlu mengunjungi kantor polisi, karena bisa dibuat secara online dengan mengakses skck.polri.go.id.

Syarat membuat SKCK online

Adapun, syarat membuat SKCK online untuk mendaftar lowongan kerja BUMN 2022 sebagai berikut:

Baca Juga: Wulan Guritno Bertambah Usia, Sabda Ahessa: 41 Never Looked So Good...

- Fotocopy KTP

- Fotocopy KK

- Fotocopy Akte Kelahiran

- Foto depan 4x6 background merah dua lembar

- Foto samping kiri 4x6 background merah satu lembar

- Foto samping kanan 4x6 background merah satu lembar

- Biaya pembuatan SKCK online ini sebesar Rp 30 ribu

Baca Juga: Resep Kue Putri Selat Jajanan populer di Kalimantan Selatan, Rekomendasi Menu Untuk Buka

Cara membuat SKCK online di link resmi milik Polri tersebut yaitu:

1. Buka laman https://skck.polri.go.id

2. Klik Menu dan pilih form pendaftaran

3. Setelah itu pilih tujuan pembuatan SKCK yang sudah disediakan

4. Pilih kantor polisi (Polda dan Polres) sesuai wilayah domisili dan alamat

5. Isi alamat lengkap dengan detail dan benar

6. Pilih cara pembayaran biaya pembuatan SKCK (disarankan melalui BRI Virtual Account atau BRIVA)

Baca Juga: PERTAMA di Bundesliga, Wasit Hentikan Laga Saat Adzan Maghrib, Izinkan Pemain Batalkan Puasa

7. Klik Lanjut dan setelah itu akan muncul kolom data diri, pastikan isi data diri secara lengkap beserta riwayat pendidikan

8. Setelah itu akan muncul kolom perkara pidana, pilih tidak ada jika belum pernah terlibat pidana

9. Kemudian isi ciri-ciri fisik dengan detail

10. Setelah itu unggah dokumen syarat SKCK yang sudah dipersiapkan

11. Klik proses

12. Pembuatan SKCK akan diproses dan bisa diambil melalui di kantor kepolisian atau Polres terdekat

Semoga bermanfaat!***

Editor: Mia Fahrani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x