Korban Penipuan Modus Arisan Lapor Polda Jabar, Kerugian Capai Rp 7 Miliar

- 15 April 2022, 15:25 WIB
Seorang korban usai melapor ke Polda Jabar terkait dugaan penipuan dengan modus arisan yang merugikan korban Rp 7 miliar./Remy Suryadie/Galamedia
Seorang korban usai melapor ke Polda Jabar terkait dugaan penipuan dengan modus arisan yang merugikan korban Rp 7 miliar./Remy Suryadie/Galamedia /

"Jadi dia (pelaku) menawarkan membeli nomor antrean pemenang. Misalnya, nomor antrean bulan Juli Rp 100 juta, nah ditawarkan untuk dibeli Rp 90 juta. Kita tidak tau membeli yang siapa. Yang menawari si pelaku. Kita beli arisan itu, namun pelaku tidak komit dan tidak melakukan pembayaran yang telah dijanjikan ternyata yang menjual itu diduga tidak ada. Pelaku mengada-ada saja," jelas dia.

Dikarenakan berbentuk arisan, sambung Anti, seluruh uang terkumpul di SN. Namun, kini SN tak lagi terdengar kabarnya. Data yang dihimpun, sudah ada 67 orang dari berbagai kota dan kabupaten yang jadi korban penipuan.

Delapan orang sudah melaporkan kasus itu ke Polda Sulsel. Sementara, korban yang berasal dari Bandung dan Jakarta memutuskan melapor ke Polda Jabar.

Baca Juga: Daftar Ucapan Terbaik di Jumat Agung 2022 Wafat Isa Almasih 15 April 2022

Menurut Anti, kerugian yang diderita oleh para korban beragam dari rentang Rp 4 juta hingga miliaran rupiah. Dia berharap SN dapat segera diamankan polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya pada korban.

"Ini kemungkinan korban masih bisa bertambah karena ada banyak orang kalau di grup dan belum semuanya melaporkan penipuan SN," ujar dia.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari korban tanggal 14 April lalu. Sebagai tindak lanjut, polisi bakal melakukan pendalaman dan mencari alat bukti.

"LP tersebut benar dilaporkan tanggal 14 April 2022, korban sementara 4 orang. Akan dilidik dan pendalaman bukti," kata dia.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x