Kuota Jemaah Haji Indonesia 2022 Berapa? Ini Kata Kemenag

- 15 April 2022, 15:37 WIB
Kuota Jemaah Haji Indonesia Tahun 2022 Berapa? Ini Penjelasan Kemenag/PMJ News/Dok Net
Kuota Jemaah Haji Indonesia Tahun 2022 Berapa? Ini Penjelasan Kemenag/PMJ News/Dok Net /

Sementara Indonesia, Kemenag menargetkan jemaah haji Indonesia sebanyak 110.500 jemaah. Hal tersebut juga berkaitan dengan biaya ibadah haji yang telah disepakati.

Jumlah tersebut adalah 50 persen dari kuota jemaah haji pada 2019 yang lalu.

"Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," kata Yaqut.

Menag menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah. Ia mengungkapkan hingga hari ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Sensor Mesin Rusak, Subaru Hentikan Produksi Tiga Model Mobil

"Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," tegasnya.

Terkait dengan besaran biaya ibadah haji tahun ini, Menag menegaskan bahwa ada komponen lain dalam BIPIH salah satunya biaya protokol kesehatan.

Telah disepakati bahwa biaya tersebut sebesar Rp808.618,80 per jemaah.

Baca Juga: PERSIB TERKINI, Sinyal Kuat Datangnya Dua Bersaudara dari Papua, David Rumakiek dan Ramai Rumakiek

Namun demikian, bagi jemaah yang tunda berangkat dan telah melunasi biaya pada 2020, maka biaya haji tetap mengikuti kesepakatan pada 2022 yakni sebesar Rp35,2 juta.

Halaman:

Editor: Rizwan Suandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x