Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara Terkait Binary Option Binomo

- 19 April 2022, 09:32 WIB
Vannesa Khong resmi ditahan terkait kasus Binary Option.
Vannesa Khong resmi ditahan terkait kasus Binary Option. /Instagram@vanessakhong/

Indra Kenz juga membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, senilai Rp7,8 miliar atas nama Vanessa Khong.

Sedangkan tersangka Rudiyanto Pei, seperti dilansirkan Antara, perannya menerima aliran dana dari Indra Ken sebesar Rp1,583 miliar.

"Ia juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli jam sebanyak 10 jam dengan harga Rp8 miliar secara tunai, di mana sebelumnya Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah seharga Rp24 miliar," kata Whisnu.

Selain Vanessa dan ayahnya, penyidik juga menetapkan status tersangka terhadap Nathania Kesuma, adik dari Indra Kenz.

Baca Juga: Pasca Kedatangan Fitrul Dwi Rustapa, Persib Dikabarkan Akan Lepas Satu Kiper Lainnya, Siapa Terdepak?

Nathia Kesuma baru akan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu 20 April 2022.

Dengan ditetapkan tiga orang tersebut, hingga kini penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara Binomo, enam sudah diperiksa dan ditahan, sisanya satu orang (Nathania Kesuma) masih dalam proses hukum.

Adapun tersangka lainnya sudah lebih dulu ditangkap dan ditahan, yakni Indra Kesuma selaku afiliator, Brian Edgar Nababan selaku manager pengembangan Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, serta Wiky Mandara Nurhalim, selaku admin telegram grup milik Indra Kenz.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah