7 Mei 2022: Libur akhir pekan
8 Mei 2022: Libur akhir pekan
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 April 2022: LICIK! Ammar Mahendra Ternyata Penyebab Kecelakaan Pesawat Al
16 Mei 2022: Hari Raya Waisak 2566 BE
26 Mei 2022: Kenaikan Isa Al Masih
Sebelumnya, terkait pelaksanaan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2022 juga telah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers pada 6 April 2022.
Kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul diperbolehkannya mudik Lebaran pada lebaran Idul Fitri 2022.
Baca Juga: Dana BOS Kemenag Cair Sebelum Tanggal Ini, Segini Besarannya
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022," ujar Presiden Jokowi.
Seperti diketahui, sejak 2020, pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran Idul Fitri karena pandemi Covid-19.