Kapan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2022? Ini Penjelasan SKB 3 Menteri

- 8 April 2022, 09:14 WIB
Ilustrasi Cuti Lebaran 2022
Ilustrasi Cuti Lebaran 2022 /freepik/rawpixel.com/

GALAMEDIA - Kapan dan berapa hari cuti bersama lebaran Idul Fitri 2022? Berikut penjelasan cuti bersama libur lebaran Idul Fitri 2022 berdasarkan SKB 3 Menteri.

Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait jadwal cuti bersama lebaran Idul Fitri 2022 akhirnya sudah terbit.

SKB 3 Menteri mengenai cuti bersama libur lebaran Idul Fitri 2022 itu diterbitkan dan ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Menurut SKB 3 Menteri tersebut, cuti bersama libur lebaran Idul Fitri 2022 akan jatuh pada 29 April dan 4, 5, 6 Mei 2022.

Baca Juga: Ingin Berbuka Bersama Satwa? Yuk Datang Bandung Zoo, Catat Jadwalnya!

Dengan diterbitkannya SKB 3 Menteri terbaru ini, maka SKB 3 Menteri sebelumnya yang mengatur terkait cuti bersama dan hari libur nasional dinyatakan tidak berlaku.

Ketentuan seperti tercantum dalam SKB 3 Menteri itu mulai berlaku sejak 7 April 2022.

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," sebut dalam SKB tersebut.

Sebelumnya, dalam pernyataan pers yang disiarkan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa cuti bersama lebaran Idul Fitri 2022 jatuh pada 29 April 2022 dan 4,5, 6 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x