GALAMEDIA - Sebanyak 359 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 terpaksa harus didiskualifikasi.
Bareskrim Polri mengungkap adanya kecurangan seleksi CPNS yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi hingga Sumatera.
"Terjadi mulai dari wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung hingga Sulawesi Selatan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: Dylan Whyte Komplain Pukulan Ilegal Tyson Fury dan Minta Pertandingan Ulang
Adapun 359 peserta seleksi CPNS 2021 itu didiskualifikasi sesuai dengan surat dari BKN.
"81 orang lainnya yang baru ditemukan dan belum didiskualifikasi," ujarnya.
Gatot menyebutkan bahwa kasus curang dalam seleksi tersebut dilakukan menggunakan beberapa aplikasi untuk meloloskan CPNS.
Baca Juga: Spesifikasi Realme 9 Pro+ dan Estimasi Harga April 2022
Atas dasar hal ini, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan 21 sipil dan 9 ASN sebagai tersangka kasus curang seleksi CPNS.