Keduanya berinisial APS dan HF, yang ditangkap saat sedang bertugas melakukan pemeriksaan di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi.
"Dengan adanya kejadian tangkap tangan terhadap pegawai BPK yang dilakukan oleh KPK dan Kejaksaan, jelas ini sudah mencoreng nama Baik BPK," tutur Agus.
Ia pun menduga, tidak menutup kemungkinan para pelaku korupsi atau koruptor di Jawa Barat berlindung ke BPK.
Baca Juga: Ace Hasan: Bansos Pemerintah Harus Fokus pada Peningkatan Kemandirian dan Pemberdayaan Ekonomi
"Padahal sebelumnya pihak APH dalam hal ini kejaksaan atau kepolisian kalau menerima laporan pengaduan dari masyarakat selalu mengeluarkan alibi nunggu hasil pemeriksaan BPK," ungkapnya.
"Dengan kejadian ini, APH jangan selalu berpatokan dari hasil pemeriksaan BPK agar setiap laporan masyarakat segera bisa di proses," tegas Agus.***