LBP2 Beri Bantuan Hukum untuk Calon Kepala Sekolah yang Tak Dilantik Pemkot Bandung

- 28 April 2022, 20:23 WIB
Asep B Kurnia alias Aa Maung./dok.IST
Asep B Kurnia alias Aa Maung./dok.IST /

GALAMEDIA - Sejumlah calon kepala sekolah (CKS) di Kota Bandung masih ada yang tidak dilantik Pemkot Bandung padahal sudah memenuhi kriteria.

Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat ikut angkat bicara terkait hal itu.

Sebelumnya, Pemkot Bandung melalui Wali Kota Yana Mulyana sudah melantik beberapa kepala sekolah.

"Tapi disayangkan masih ada yang belum dilantik," kata Ketua Umum LBP2, Asep B Kurnia atau akrab disapa Aa Maung, Kamis, 28 April 2022.

Baca Juga: Kopi Asli Indonesia Kini Hadir dengan Campuran Habbatusauda

Aa Maung mengungkapkan, saat ini ada 4 calon kepala sekolah yang sudah lulus tetapi belum dilantik.

Aa Maung mengatakan, hal ini menjadi sebuah kerugian besar bagi yang bersangkutan karena sudah dinyatakan lulus tapi tidak dilantik.

"Tetapi dengan terhambatnya usia yang dianggap melebihi dari 56 tahun beberapa bulan, jadi mereka tidak bisa dilantik," ujarnua.

Perlu diketahui, ujar Aa Maung, hal tersebut terjadi memang bukan atas dasar kelalaian mereka. Namun, itu terjadi akibat dari hal yang tidak bisa diduga, yaitu dikarenakan meninggalnya Wali Kota terdahulu.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x