101 Kepala Daerah Bakal Dijabat Plt pada 2022, Mardani Ali Sera Ungkap Potensi Bahaya

- 7 Mei 2022, 13:03 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera Menyoroti Adanya Potensi Bahaya Dibalik Penunjukan 101 Plt Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatannya pada 2022
Politisi PKS Mardani Ali Sera Menyoroti Adanya Potensi Bahaya Dibalik Penunjukan 101 Plt Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatannya pada 2022 / /ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS/

GALAMEDIA - Sebanyak 101 Kepala Daerah akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) pada tahun 2022 ini.

Hal tersebut turut mendapat sorotan politisi PKS, Mardani Ali Sera.

Diketahui bahwa para Plt Kepala Daerah ini nantinya akan menjabat selama dua tahun hingga 2024.

Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Setuju ASN WFH Saat Masuk Kerja Usai Libur Labaran 2022

Baca Juga: No Tipu-tipu, Ini Deretan Tempat Jual Beli Diamond Mobile Legend Aman, Gamers Wajib Coba!

Menurut Mardani Ali Sera, meskipun sifatnya sementara, namun dua tahun tanpa Kepala Daerah adalah waktu yang lama.

"Bayangkan di tahun ini ada 101 pejabat pengganti, dan mereka akan berkuasa kurang lebih 2 tahun. Walau 'sementara', tapi 2 tahun itu sangat lama," kata Mardani Ali Sera lewat Instagram-nya @mardanialisera Sabtu, 7 Mei 2022.

Dia menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu aturan teknis terkait regulasi penunjukan Plt Kepala Daerah.

Baca Juga: Jabar Quick Response Bergerak Cepat Ikut Membantu Pencarian Korban Banjir Bandang di Sumedang

Halaman:

Editor: Rizwan Suandi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x