GALAMEDIA - Sebanyak 101 Kepala Daerah akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) pada tahun 2022 ini.
Hal tersebut turut mendapat sorotan politisi PKS, Mardani Ali Sera.
Diketahui bahwa para Plt Kepala Daerah ini nantinya akan menjabat selama dua tahun hingga 2024.
Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Setuju ASN WFH Saat Masuk Kerja Usai Libur Labaran 2022
Baca Juga: No Tipu-tipu, Ini Deretan Tempat Jual Beli Diamond Mobile Legend Aman, Gamers Wajib Coba!
Menurut Mardani Ali Sera, meskipun sifatnya sementara, namun dua tahun tanpa Kepala Daerah adalah waktu yang lama.
"Bayangkan di tahun ini ada 101 pejabat pengganti, dan mereka akan berkuasa kurang lebih 2 tahun. Walau 'sementara', tapi 2 tahun itu sangat lama," kata Mardani Ali Sera lewat Instagram-nya @mardanialisera Sabtu, 7 Mei 2022.
Dia menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu aturan teknis terkait regulasi penunjukan Plt Kepala Daerah.
Baca Juga: Jabar Quick Response Bergerak Cepat Ikut Membantu Pencarian Korban Banjir Bandang di Sumedang