Arist Merdeka Sirait: Hanya di Indonesia yang Masih Menggunakan Kemasan Berbahaya Mengandung BPA

- 18 Mei 2022, 13:37 WIB
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait./dok.istimewa
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait./dok.istimewa /

GALAMEDIA - Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait kembali mencermati upaya penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas labelisasi guna ulang.

Pihaknya mensinyalir ada laporan dari industri atau asosiasi yang berusaha menghambat dan mengintervensi rancangan Perubahan Kedua atas Perka No 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan.

"Saya mencermati adanya upaya dari industri atau asosiasi yang tetap ingin pelabelan informasi BPA tidak jadi disahkan,” ujar Arist Merdeka Sirait, kepada wartawan di Jakarta, Selasa 17 Mei 2022.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 18 Mei 2022: Elsa dan Mama Sarah Rencanakan Balas Dendam ke Andin

Arist menegaskan ada pihak yang mencoba menyudutkan BPOM melalui laporan kepada KPPU dengan pengalihan bahwa masalah BPA merupakan persaingan usaha.

“Padahal rancangan Perubahan Kedua atas Perka BPOM No 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan ini benar-benar bertujuan untuk perlindungan kesehatan anak-anak Indonesia," ungkapnya.

Arist geram bahkan merasa dilecehkan. Bagaimana tidak, upaya Komnas Perlindungan Anak melindungi anak-anak Indonesia agar hidup dan berkembang dengan sehat seperti anak-anak lain yang hidup di negara maju mendapat hambatan.

Baca Juga: Penampilan Baru Arya Saloka Jadi Sorotan, Berantakan dan Seperti Tidak Diurus

Secara tegas Arist mengatakan, jika langkah BPOM dianggap menguntungkan satu pihak, maka jelas pernyataan tersebut melukai anak-anak Indonesia. Sejak awal, kata Arist, Komnas Perlindungan Anak Indonesia telah memperjuangkan masalah ini.

Komnas Perlindungan Anak dari dulu hingga kini tetap konsisten memperjuangkan hak-hak anak agar bisa hidup dan berkembang secara sehat di bumi Indonesia.

“Jika BPOM mengesahkan Perubahan Kedua atas Perka No 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan yang diuntungkan adalah anak-anak Indonesia. Mereka bisa mengonsumsi dari kemasan yang Free BPA," tegasnya.

Baca Juga: Contoh Soal TKD dan Core Values BUMN 2022 Bentuk PDF Lengkap dengan Kunci Jawaban

Arist lebih jauh menegaskan, hanya di Indonesia yang masih menggunakan kemasan yang mengandung BPA.

Di negara lain termasuk Tiongkok pun sudah tidak menggunakan plastik yang mengandung BPA sebagai kemasan makanan atau minuman yang akan dikonsumsi bayi dan anak.

“Apakah kita hidup di dunia lain sehingga tidak bisa mengakses hasil penelitian tentang BPA. Riset tentang bahaya BPA itu tersebar begitu banyak. Dampak yang ditimbulkan juga mengerikan,” paparnya.

Hasil riset para ahli dunia yang telah dijurnalkan, jelas Arist, dapat dengan mudah diakses melalui internet. BPOM telah melakukan penelitian sendiri. Hasilnya sangat mengkhawatirkan.

Baca Juga: Ceramah Khutbah Jumat Syawal 1443 H Singkat: Akhirat Kehidupan yang Hakiki

“Kita mengapresiasi kinerja BPOM. Semestinya yang terkait dengan kesehatan anak jangan dicurigai sebagai persaingan bisnis. Semestinya KPPU tetap berpihak pada anak," harap Arist.

Jika dalam labelisasi kemasan yang mengandung BPA itu ada pihak yang diuntungkan maka sebaliknya, jika banyak anak-anak terpapar penyakit akibat BPA berarti ada pihak yang mengabaikan kesehatan demi keuntungan semata.

"Kita malu sebagai bangsa masih menggunakan kemasan yang tidak aman. Sementara di belahan dunia lain sudah membuang kemasan yang mengandung BPA,” tutup Arist.***

Editor: Mia Fahrani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x