Seorang Pria Diduga Aniaya Dua Anaknya Usai Mediasi, Polisi Langsung Datang ke Lokasi

- 23 Mei 2022, 20:22 WIB
Ilustrasi tindak Penganiayaan
Ilustrasi tindak Penganiayaan /Pixabay/Pexels.com


GALAMEDIA - Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, mengusut kasus dugaan kekerasan oleh seorang ayah kandung berinisial ESS (40) terhadap dua anaknya yang berusia 14 dan 16 tahun.

"Dari awal tidak ada yang membuat laporan. Tadi kami arahkan untuk membuat laporan polisi," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Bintang Baskoro, Senin, 23 Mei 2022.

Kedua korban sedang didampingi oleh pihak Polsek untuk menjalani visum. Setelah itu, keduanya dimintai keterangan.

Pihaknya telah melakukan mediasi terhadap keluarga tersebut. Mediasi dilakukan lantaran pelaku sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya.

Baca Juga: Soal Asal Muasal PMK, Mentan Diminta Jujur

Setelah mediasi selesai, pelaku justru menganiaya dua anaknya.

"Jadi soal penganiayaan anak belum sampai ke telinga Binmas informasi, makanya hari ini kami datangi," kata dia.

Kedua korban akan dimintai keterangan di Polsek Tanjung Duren. Di saat yang sama, polisi juga tengah berupaya menangkap ESS.

Baca Juga: Bawa Bom ke Bank Seraya Minta Uang Rp30 Juta, Seorang Pria Diikat di Tiang Gawang Alun-alun Majalengka
​​​​​​​
Karena itu, Bintang belum bisa menjelaskan penyebab terjadinya kekerasan tersebut.

Dia juga belum menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami dua korban.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x