Fenomena PMKS Anak-anak Kembali Marak di Kota Bandung, Kang Awang : Eksploitasi Terhadap Anak Harus Dihentikan

- 24 Mei 2022, 17:05 WIB
Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung, Rendiana
Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung, Rendiana /Rio Ryzki Batee/Galamedia/


GALAMEDIA - Anggota DPRD Kota Bandung dari NasDem, Rendiana Awangga menilai perlu adanya pendekatan baru untuk mengatasi persoalan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) hingga tuntas. Pasalnya belakangan ini kasus PMKS kembali marak di Kota Bandung.

Seperti diketahui, sebelumnya marak keluhan warga terkait menjamurnya pengamen cilik hingga pencuci kaca mobil di beberapa persimpangan jalan dan lampu merah, yang dinilai cukup meresahkan karena meminta uang dengan cara memaksa sehingga menggangu pengendara yang melintas.

"Kita melihat bahwa penertiban pun sudah dilakukan, tapi sepertinya tidak pernah beres-beres. Apalagi ini menyangkut anak-anak, jadi saya pikir ini sesuatu yang harus dianggap serius oleh pemerintah kota dan juga aparat keamanan bagaimana kemudian eksploitasi terhadap anak ini bisa dihentikan," ungkapnya saat dihubungi via telepon seluler, Kota Bandung, Selasa (24 Mei 2022).

Menurutnya kejadian tersebut seolah mendapat pembiaran dari pemerintah, padahal fenomena seperti itu sudah terjadi sejak lama sekali.

Baca Juga: Capaian Vaksin Dosis 2 Capai Di Atas 70 %, Kabupaten Garut Kembali Turun Ke Level 1

Ia menceritakan pernah mendapat perlakuan tidak mengenakkan terkait PMKS di jalan saat masa kuliah, artinya fenomena tersebut sudah ada sejak lama.

"Karena bukan hanya membuat tidak nyaman para pengguna kendaraan, ini pun juga menyangkut tentang masa depan anak-anak tersebut. Kita tidak tahu latar belakangnya seperti apa, apakah kemudian ada yang mengkoordinasikan yang saya dapatkan informasinya kan seperti itu," jelasnya.

Dikatakannya pihaknya menduga adanya oknum-oknum yang melakukan eksploitasi terhadap anak-anak di bawah umur untuk meraup keuntungan.

Menurutnya mereka yang mengkordinasikan dan melindungi itu, harus ditindak secara tegas dan diberi hukuman berat karena telah melakukan eksploitasi terhadap anak.

"Saya pikir kalau ada tindakan kriminal disana seperti membuat tidak nyaman, kemudian memaksa itu kan sudah jelas ada aturan hukumnya, dan mereka bisa ditindak bila dianggap melanggar untuk yang dewasa. Berbeda dengan yang anak-anak, harus dilihat siapa yang dapat keuntungan dari kegiatan itu siapa yang kemudian mengkoordinasikan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah