Resahkan Masyarakat, Polisi Gerebek Sarang Geng Motor dan Amankan 9 Orang

- 26 Mei 2022, 13:09 WIB
Petugas Polresta Cirebon saat melakukan penggerebekan sarang geng motor di Cirebon, Jawa Barat, Rabu 25 Mei 2022 malam.
Petugas Polresta Cirebon saat melakukan penggerebekan sarang geng motor di Cirebon, Jawa Barat, Rabu 25 Mei 2022 malam. /

GALAMEDIA - Sering meresahkan masyarakat, Polresta Cirebon menggerebek sarang geng motor di Desa Karangwangun.

Dalam penggerebekan tersebut, 9 anggota geng motor diamankan.

"Totalnya ada sembilan orang diduga anggota geng motor yang diamankan," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Kamis 26 Mei 2022.

Baca Juga: Spesifikasi dan Up-date Harga Samsung Galaxy M52 5G

Penggerebekan di sarang geng motor dilakukan pada Rabu 25 Mei 2022 malam hari hingga Kamis dini hari. Selain mengamankan 9 tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Sarang geng motor yang digerebek berada di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Petugas juga memergoki sejumlah anggota geng motor tersebut tengah berpesta minuman keras oplosan.

Petugas juga menemukan sejumlah botol berisi miras oplosan dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Mereka pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Arif mengatakan, pihaknya sedang melakukan operasi Libas Lodaya 2022, untuk menekan angka kriminalitas, dan juga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Baca Juga: Spesifikasi Realme GT Master Edition LENGKAP dengan Kisaran Harga Terbaru

"Sasaran utama operasi tersebut adalah kelompok-kelompok geng motor yang kerap mengganggu kondusivitas dan meresahkan masyarakat. Sehingga operasi kali ini dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon," tuturnya seperti dilansirkan Antara.

Selain mengamankan sembilan anggota geng motor, petugas menggeledah rumah yang diduga menjadi sarang geng motor. Hasilnya mereka menemukan gir yang diduga digunakan sebagai senjata saat bentrokan, dan lainnya.

Sembilan orang yang diamankan juga bakal diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Penyidik Polresta Cirebon bakal mendalami pelanggaran hukum yang dilakukan sembilan orang tersebut.

Baca Juga: Spesifikasi Xiaomi 11T, Harga Cantik Desain Apik

"Kami pastikan tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan keras kepada geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon. Ini sebagai komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas geng motor," katanya.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah