Di Ibu Kota KBB, Jual Tanah Kavling Modus Menghindari Perizinan

- 27 Mei 2022, 15:26 WIB
Sejak Ngamprah menjadi Ibu Kota KBB bermunculan perumahan baru.
Sejak Ngamprah menjadi Ibu Kota KBB bermunculan perumahan baru. /Dicky Mawardi/Galamedia/

GALAMEDIA - Sejak kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat berdiri di Kecamatan Ngamprah bermunculan perumahan baru  di Desa Mekarsari dan Cilame.

Tumbuhnya kompleks perumahan tak bisa dilepaskan dari semakin banyak orang yang memilih tinggal di dekat pusat pemerintahan.

Namun, tingginya minat orang untuk tinggal dekat pusat pemerintahan, ada yang memanfaatkan untuk berlaku curang dengan membangun perumahan baru tanpa izin.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Mengajak Warga Berdoa untuk Keselamatan Putra Ridwan Kamil

"Sedikitnya ada lima lokasi  tanah kavling milik developer yang diperjualbelikan. Sayangnya, kavling-kavling tersebut tidak dilengkapi perizinan," kata Kepala Desa Cilame Aas Moch. Asor, Jumat 27 Mei 2022.

Ia menyayangkan tindakan segelintir developer yang menjual tanah kavling dengan menghindari perizinan. Padahal ujung-ujungnya dibangun rumah tinggal.

"Kelima tanah kavling itu, rata-rata memiliki luas 2.000 meter persegi," ucapnya.

Baca Juga: 7 Tips Ampuh Menghilangkan Rasa Pahit pada Daun Pepaya

Ia mengaku, Pemerintah Desa Cilame sudah melayangkan surat peringatan dan teguran kepada developer-developer pemilik tanah kavling tersebut.

"Kami pernah menegur salah seorang developer yang terang-terangan mendirikan bangunan di atas tanah kavling miliknya. Namun dia beralasan hanya sekadar mendirikan masjid bukan untuk rumah komersial. Ternyata faktanya, setelah masjid masjid berdiri kemudian dibangun unit rumah," ungkap Aas.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x