Di Ibu Kota KBB, Jual Tanah Kavling Modus Menghindari Perizinan

- 27 Mei 2022, 15:26 WIB
Sejak Ngamprah menjadi Ibu Kota KBB bermunculan perumahan baru.
Sejak Ngamprah menjadi Ibu Kota KBB bermunculan perumahan baru. /Dicky Mawardi/Galamedia/

Ia mengingatkan kepada para developer tersebut agar taat aturan. Pasalnya, jika tidak melengkapi perizinan nantinya yang dirugikan adalah konsumen.

Baca Juga: Jadwal Nonton Weekend dan HTM: Top Gun Maverick, 28 Mei dan 29 Mei 2022 di XXI Ciwalk Premiere Bandung

"Desa tidak menerbitkan izin, tapi mengeluarkan rekomendasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh kabupaten," jelasnya.

Perizinan itu sangat penting, menunjukkan bahwa lahan tersebut sudah memiliki Amdal sehingga aman jika dijadikan sebagai tempat hunian.

"Tapi kalau tak berizin bukan hanya berisiko bagi penghuninya, tapi juga membahayakan lingkungan sekitar. Oleh karena itulah kami mengimbau kepada aparat tingkat kabupaten untuk lebih giat melalukan pengawasan," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah