GALAMEDIA - Kabupaten Bandung berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2021.
Ini menjadi yang ke-6 kalinya Pemkab Bandung meraih opini WTP, status yang menyatakan bahwa laporan keuangan yang ditunjukkan dalam hasil pemeriksaan tergolong wajar.
WTP sendiri merupakan opini audit tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lembaga negara yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan terkait keuangan negara dan daerah.
Pada Sabtu 21 Mei 2022 lalu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah Kota Bandung tahun 2021 oleh BPK Perwakilan Jawa Barat, di Gedung Aula BPK Jabar.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp 10 M, Terancam 20 Tahun Penjara
Turut hadir dalam acara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Perwakilan Ketua BPK Jabar, dan para jajaran Pemkab Bandung.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto atau biasa dipanggil sebagai Kang Sugih, menyatakan, atas nama pimpinan dan anggota DPRD, sangat bersyukur dan berterima kasih berkat kerja sama dan kinerja semua pihak termasuk juga eksekutif sekaligus legislatif.
"Semoga ini menjadi motivasi pendorong bagi kita Pemerintah Kabupaten Bandung untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam penggunaan anggaran di Kabupaten Bandung," ujar Kang Sugih dalam keterangannya, Senin, 30 Mei 2022.