Yellow Notice Adalah Apa? Ini Arti Yellow Notice yang Dirilis Interpol Terkait Hilangnya Anak Ridwan Kamil

- 2 Juni 2022, 21:49 WIB
Yellow Notice Adalah Apa? Ini Pengertian Yellow Notice yang Diterbitkan Interpol Terkiat Hilangnya Anak Ridwan Kamil, Eril
Yellow Notice Adalah Apa? Ini Pengertian Yellow Notice yang Diterbitkan Interpol Terkiat Hilangnya Anak Ridwan Kamil, Eril /

Memang dalam konteks Interpol dikenal juga istilah Red Notice, pada prinsipnya red notice dan Yellow Notice memang sama-sama untuk melakukan pencarian.

Ihwal penerbitan Yellow Notice tersebut dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo hari ini Kamis, 2 Juni 2022.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2022, Ditemukan Hewan Ternak Terpapar PMK di Kota Cimahi

"Betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," ujarnya.

Di sisi lain, keluarga Ridwan Kamil saat ini juga tampaknya telah mengikhlaskan apapun yang akan terjadi pada Eril.

Melalui unggahan Instagramnya, istri Ridwan Kamil Atalia Praratya mengungkapkan keluarganya kini akan kembali ke Indonesia meskipun Eril belum juga ditemukan.

Baca Juga: Bisnis Makanan dan Minuman Asal Uni Eropa Banyak Diminati di Indonesia

Hal tersebut juga disinyalir karena mas cuti Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil sebagai Gubernur yang akan habis pada Sabtu, 4 Juni 2022.

"Ril… mamah pulang dulu ke Indonesia, ya..," tulis Atalia lewat akunnya @ataliapr.

"Mamah titipkan kamu dalam penjagaan dan perlindungan terbaik dari pemilikmu yang sebenarnya, Allah swt, dimana pun kamu berada…," katanya.

Halaman:

Editor: Rizwan Suandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah