9 Orang Ditangkap KPK dalam OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta Terkait Dugaan Suap

- 3 Juni 2022, 10:16 WIB
Haryadi Suyuti eks Walikota Yogyakarta.
Haryadi Suyuti eks Walikota Yogyakarta. /Antara/ Eka AR

GALAMEDIA - Terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis 2 Juni 2022.

Pihak lain yang turut ditangkap terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Penangkapan ini terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen.

"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dilansirkan Antara, Jumat 3 Juni 2022.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Keluarga Pulang ke Indonesia, Pencarian Eril Libatkan Anjing Pelacak

Dijelaskan Ali, para pihak yang ditangkap itu saat ini masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Dalam OTT tersebut, KPK juga turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan dokumen.

"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Kamis 2 Juni 2022.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x