Cegah Korupsi di Lingkungan BUMN, KPK Beri Rompi Biru kepada PLN

- 2 Juni 2022, 20:10 WIB
Cegah Korupsi di Lingkungan BUMN, KPK Beri Rompi Biru Kepada PLN./dok.IST
Cegah Korupsi di Lingkungan BUMN, KPK Beri Rompi Biru Kepada PLN./dok.IST /

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertama yang aktif dalam mencegah tindak korupsi di Tanah Air.

Sebagai komitmen antikorupsi, PLN mendapatkan Rompi Biru dari KPK sebagai bentuk komitmen PLN 'Anti Pakai Rompi Orange' yang biasa dipakai KPK terhadap pelaku korupsi.

Penyematan rompi biru ini dilakukan oleh Pimpinan KPK, Nurul Ghufron kepada manajemen PLN.

"PLN adalah BUMN pertama di dunia usaha yang secara aktif melawan korupsi, melakukan berbagai terobosan dalam pencegahan korupsi bersama KPK," ungkap Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardian dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Juni 2022.

Baca Juga: Sudah 7 Hari Eril Belum Ditemukan, Tulisan Atalia Bikin Auto Nangis

Pihaknya berharap dengan langkah PLN ini bisa mendorong para pelaku dunia usaha, khususnya perusahaan BUMN lainnya, untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional dengan tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas.

Juga untuk mendorong terbangunnya kesadaran dan perilaku antikorupsi pada ekosistem dunia usaha.

"Kami berharap komitmen direksi dan pegawai dalam rangka meningkatkan integritas dan tata kelola perusahaan yang baik terus berjalan," ujarnya.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, pihaknya bangga bisa berkolaborasi dengan KPK untuk mencegah terjadinya korupsi. Terlebih lagi, selama ini kolaborasi PLN dengan KPK sudah terjalin baik khususnya dalam mengamankan aset PLN.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x