Berani Bawa Narkoba ke Piala Dunia Qatar, HUKUMAN MATI Menanti!

- 7 Juni 2022, 11:12 WIB
Berani Bawa Narkoba ke Piala Dunia Qatar, HUKUMAN MATI Menanti!//Olah foto kolase thumbnail Twitter DailyMail
Berani Bawa Narkoba ke Piala Dunia Qatar, HUKUMAN MATI Menanti!//Olah foto kolase thumbnail Twitter DailyMail /

GALAMEDIA - Peringatan keras ditujukan pada para suporter yang berniat menyaksikan laga Piala Dunia Qatar yang bakal digelar November mendatang.

Khususnya bagi yang nekat membawa serta narkoba. Termasuk penggila bola  Inggris.

Mereka diperingatkan bakal menghadapi kebijakan tanpa toleransi terkait obat-obatan terlarang di Qatar.

Baca Juga: Terungkap, Ratu Elizabeth TOLAK Pangeran Harry dan Meghan Markle Abadikan Momen Pertemuan dengan Lilibet

Salah satunya kemungkinan menghadapi hukuman mati jika coba-coba  menyelundupkan narkoba ke negara host Piala Dunia kali ini.

Dikutip dari DailyMail, 7 Juni 2022, isu penggunaan kokain di antara pendukung Three Lions disinggung pihak berwenang setelah final Euro 2020 di Wembley.

Langkah-langkah baru yang lebih ketat diberlakukan. Aturan ini akan membuat penonton bola dijatuhi hukuman jika terbukti menjual obat-obatan kelas A.

Salah satunya larangan menghadiri pertandingan apa pun selama lima tahun.

Baca Juga: Syarat dan Tahapan Xplorer Program MIND ID 2022 Lengkap dengan Link Pendaftaran Resmi

Namun diingatkan bahwa sanksi bisa jauh lebih berat di Qatar di mana pelanggar yang kembali kedapatan nekat mengedarkan barang haram bakal menghadapi hukuman mati berdasar pasal penyelundupan.

Menurut Undang-undang 9 Tahun 1987 tentang Pengendalian dan Pengaturan Pengawasan dan Pengaturan Narkotika dan Zat Psikotropika Berbahaya, mereka yang tertangkap menyelundupkan obat-obatan terlarang ke Qatar menghadapi hukuman 20 tahun penjara dan denda antara 100.000 (Rp 385 juta) - 300.000 riyal (Rp 1,1 miliar).

Baca Juga: Lirik Lagu Ada Untukmu - Tyok Satrio, OST Sinetron Dear Dosenku

Sementara pelaku yang menghadapi dakwaan untuk kedua kalinya akan menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup selain denda.

Perlua dicatat bahwa hukuman di luar Qatar akan diperhitungkan dalam kasus pelanggaran berulang.

Kepala Polisi Mark Roberts dari Dewan Kepala Polisi Nasional mengeluarkan peringatan keras bagi penggemar bola berkaitan dengan aturan di Qatar.

Baca Juga: Praktis! Ini Resep Nasi Uduk Rice Cooker

"Setiap penggemar yang berperilaku tidak baik juga dapat dikenai  larangan menyaksikan sepak bola saat kembali ke Inggris selain ditangkap dan berpotensi didakwa atas pelanggaran yang dilakukan di Qatar," katanya kepada Daily Star.

Pemerintah Inggris memuat peringatan dan aturan seputar Piala Dunia Qatar di situs web resmi.

“Tidak ada toleransi untuk pelanggaran terkait narkoba. Hukuman untuk penggunaan, perdagangan, penyelundupan dan kepemilikan obat-obatan (bahkan jumlah sisa) sangat berat.”

Baca Juga: Nilai Formula E Dapat Sambutan Positif, Wagub Riza: Kalau Ada yang Berpendapat Lain Silahkan

“Hukuman meliputi penjara yang panjang, denda berat dan deportasi..”

“Bandara menggunakan teknologi keamanan terbaru, semua tas dipindai dan penumpang transit yang membawa sisa obat pun dapat ditangkap.”

Demikian di antara peringatan yang disampaikan.

Noted.***

Editor: Mia Fahrani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x