Ayah Handi Saputra, Mengaku Puas dengan Hukuman Seumur Hidup Terhadap Kolonel Priyanto

- 7 Juni 2022, 21:57 WIB
Ayah Handi Saputra, Etes, bersama isterinya, Suryati, mengikuti proses persidangan terhadap Kolonel Priyanto melalui siaran televisi di rumahnya, Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Selasa 7 Juni 2022 Siang.
Ayah Handi Saputra, Etes, bersama isterinya, Suryati, mengikuti proses persidangan terhadap Kolonel Priyanto melalui siaran televisi di rumahnya, Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Selasa 7 Juni 2022 Siang. /


GALAMEDIA - Pihak keluarga Handi Saputra di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, menerima putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, yang menjatuhkan vonis seumur hidup pada Kolonel Infanteri Priyanto.

Ayah Handi Saputra, Etes, mengaku bersyukur majelis hakim telah menjatuhkan hukuman kepada pembunuh anaknya tersebut.

Ia menilai, hukuman seumur hidup yang diberikan majelis hakim sudah setimpal dengan perbuatan yang telah dilakukannya.

"Ya saya menerima putusan tersebut. Hukuman seumur hidup mungkin sudah sesuai dengan perbuatannya," ujarnya, Selasa 7 Juni 2022.

Menurut Etes, sikap yang sama juga dirasakan isterinya, Suryati, atau ibu dari Handi.

Meskipun, terang Etes, pada awalnya isterinya itu sempat menolak dan menginginkan agar para terdakwa dijatuhi hukum mati.

Baca Juga: 22 Jemaah Haji Terkonfirmasi Positif Covid-19, Keberangkatannya Terpaksa Ditunda

"Kalau ibu kemarin-kemarin maunya hukuman mati, tapi karena negara kita negara hukum, ya akhirnya mengikuti saja. Puas enggak puas ya, kita harus mengikuti hukum yang ada," ucapnya.

Etes juga memastikan, bahwa ia akan menerima jika ada keluarga terdakwa yang datang menyampaikan permohonan maaf kepada pihaknya.
Namun menurutnya, hingga kini belum ada satu orang pun dari keluarga para terdakwa yang datang ke kediaman mereka untuk menyampaikan permohonan maaf.

"Jika ada yang datang kami pasti akan menerima dan memaafkan. Pihak keluarga pelaku kan tidak tahu perbuatan terdakwa, tapi sampai saat ini tidak ada yang datang," katanya.

Etes menyebutkan, ia dan isterinya, Suryati, mengikuti proses sidang yan dijalani Kolonel Priyanto tersebut melalui siaran televisi.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah