Luhut Diminta Tak Turut Campur Soal Minyak Goreng, Anggota DPR RI: Kemana Saja Selama Ini?

- 7 Juni 2022, 22:42 WIB
ilustrasi minyak goreng./pikiran-rakyat.com
ilustrasi minyak goreng./pikiran-rakyat.com /

GALAMEDIA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan diminta agar tidak turut campur terkait tingginya harga minyak goreng.

"Jangan ikut-ikutan obral janji dalam penanggulangan kemahalan harga minyak goreng," ujar anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto seperti dilansir dpr, Selasa, 7 Juni 2022.

Anggota fraksi PKS ini menilai, sebaiknya Luhut langsung beraksi (action) dari pada hanya tebar ancaman akan menindak pengusaha yang masih 'bermain-main' dalam masalah kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng (migor).

"Hari gini, sudah lebih dari delapan bulan sengkarut minyak goreng, baru membuat statemen seperti itu. Kemana saja selama ini?" tegas Mulyanto.

Ia mengatakan, Pemerintah sudah bolak-balik dan buku-tutup kebijakan. Seperti kebijakan DMO, yang pernah diterapkan, lalu dicabut dan sekarang ditetapkan kembali.

Baca Juga: Apriyani Rahayu-Siti Fadia Silva Ramadhanti Melenggang ke Babak Kedua Indonesia Masters 2022

Begitu juga dengan kebijakan subsidi. Mulanya subsidi migor diterapkan di tingkat pengecer. Kebijakan tersebut dicabut, lalu diterapkan subsidi migor curah di tingkat produsen.

Sekarang kebijakan subsidi tersebut dicabut kembali. Termasuk juga kebijakan larangan ekspor CPO yang buka-tutup.

Bahkan, lanjutnya, keluhan dari Mendag maupun Menperin atas komitmen dan nasionalisme pengusaha Migor sudah sering kali diteriakan.

Termasuk keluhan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyimpulkan pasar migor yang oligopolistik, dan patut diduga terjadi kartel dalam penentuan harga terutama Migor kemasan.

Tindak lanjut kasus perizinan ekspor yang melibatkan produsen Migor, yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan korporasi, bukan sekedar kejahatan oknum korporasi, belum terlihat kemajuannya.

Baca Juga: Buzzer Pembuat Kegaduhan Kebal Hukum, Anggota DPR RI: Pemerintah Harus Bersikap Adil

"Jadi Menko Marves jangan sekedar gagah-gagahan PHP (Pemberi Harapan Palsu-red) publik. Yang dibutuhkan publik adalah bukti. Masyarakat tengah menunggu janji Presiden, bahwa harga migor turun sesuai HET,"paparnya.

Seperti diketahui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bakal mengambil tindakan tegas kepada oknum pengusaha migor nakal. Luhut bahkan mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk bersama-sama memantau pergerakan harga minyak goreng saat ini.

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat ini, Luhut pun menjamin bahwa harga minyak goreng bisa turun dalam waktu dua minggu ke depan, khususnya harga minyak goreng curah.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah