Pemkab Garut Sambut Baik Pembentukan Rumah Singgah

- 13 Juni 2022, 18:15 WIB
Kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Rumah Singgah di wilayah Jawa Barat bertempat di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin 13 Juni 2022.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Rumah Singgah di wilayah Jawa Barat bertempat di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin 13 Juni 2022. /Agus Somantri/Galamedia/
GALAMEDIA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyambut baik pembentukan Rumah Singgah di Kabupaten Garut, dimana Kabupaten Garut sendiri terpilih sebagai percontohan rumah singgah di Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Garut, Rudy Gunawan, saat Rapat Koordinasi Pembentukan Rumah Singgah di wilayah Jawa Barat yang digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) bertempat di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin 13 Juni 2022.

"Kita tahu dalam undang-undang 12 Tahun 1945 tentang Permasyarakatan, sistem pembinaan di Indonesia berakhir di lapas, dan itu berdasarkan pancasila, pancasilais, kemanusiaan dan sebagainya," ujarnya.
 
Baca Juga: Lapas Kelas II A Subang Perkuat Kerja Sama dengan PMI
 
Menurut Rudy, rumah singgah ini dapat dijadikan sebagai tempat bagi para mantan warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya, dan akan kembali ke masyarakat namun belum memiliki keahlian.

"Nah mungkin ini adalah rumah singgah bagi mereka untuk hidup sesuai dengan azas pancasila yang kita jadikan sebagai landasan idiil, untuk itu pemerintah daerah memberikan dukungan (terhadap rumah singgah ini)," ucapnya.

Rudy mengatakan, para warga binaan yang telah menyelesaikan berbagai proses pemidanaan dari mulai penyelidikan sampai dengan memasuki bapas (balai permasyarakatan) bisa mendapatkan sosialisasi sebelum kembali ke masyarakat.
 
Baca Juga: Anies Bebaskan PBB NJOP di Bawah Rp2 Miliar, Pendukung Basuki Tjaha Purnama 'Kepanasan': Itu Program Ahok!

"Rumah singgah itu kalau terjadi masalah diselesaikan di rumah singgah itu, disosialisasikan misalnya orang itu, pak saya mau kemana saya tidak punya ongkos, pak (saya) mau kemana, orang tua saya istri saya sudah tidak mengakui saya lagi sebagai keluarga, nah itulah (fungsi) rumahnya," katanya.

Sementara itu, Koordinator Pembimbingan dan Pengawasan Kemenkumham RI, Dasep Rana Budi, menyebutkan, pembentukan rumah singgah ini merupakan program yang diusung untuk memberikan wadah bagi penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat yang terpadu melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Selain itu, lanjutnya, Rumah singgah diusung juga dalam rangka menyiapkan wadah untuk mendukung implementasi kehadiran restorative dimana peran masyarakat sangat dominan untuk terlibat dalam proses peradilan dan pemidanaan di Indonesia.
 
Baca Juga: Selamat Jalan Eril

"Semoga dengan adanya rumah singgah ini dapat menjadi sentral pemberdayaan bagi tersangka, tahanan, dan warga binaan permasyarakatan," ucapnya.

Dasep juga berharap, melalui kegiatan ini menghasilkan data layanan yang memiliki potensi untuk diselenggarakan oleh rumah singgah Griya Abipraya di wilayah Jawa Barat, khususnya di Garut sebagai fondasi pembentukan rumah singgah.

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat, M Hilal, mengatakan, rumah singgah ini merupakan program baru dari Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham RI yang disebut dengan Griya Abipraya yang berarti tempat untuk menumbuhkan harapan bagi para pelanggar hukum.
 
Baca Juga: Belasan Ton Ikan di Gununghalu Tersapu Banjir Bandang

Hilal menuturkan, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM bukan hanya sekedar melakukan pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan, tetapi di dalam Direktorat Jenderal Permasyarakatan ada 4 saker yang dikelolanya.

"Yaitu yang pertama lapas, rutan, kemudian balai permasyarakatan dan keempat rupbasan, rumah penyimpanan barang-barang sitaan dan rampasan," katanya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x