PPDB di SMKN 5 Bandung, Saber Pungli Jabar Sita Uang Rp40 Juta Lebih

- 23 Juni 2022, 16:59 WIB
Tim Saber Pungli Jabar mengimbau agar pihak sekolah dan oang tua siswa lapor jika ada Pungli dalam PPDB
Tim Saber Pungli Jabar mengimbau agar pihak sekolah dan oang tua siswa lapor jika ada Pungli dalam PPDB /Instagram @saberpunglijabar/
GALAMEDIA,- Sapu bersih (Saber) Pungutan liar (Pungli) Jawa Barat melakukan penindakan terkait kasus dugaan pungli pada kegiatan daftar ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMK Negeri  5 Bandung. Total barang bukti uang yang berhasil diamankan mencapai Rp 40.750.000. 
 
Humas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat, membenarkan adanya dugaan pungli di SMK 5 Negeri.
 
"Benar. Kejadiannya pada
Rabu 22 Juni 2022 lalu. Sekira pukul 13.00 WIB, aetelah menerima pengaduan masyarakat (dumas) dari orang tua murid yang keberatan dimintai uang titipan sekitar Rp3 juta, kemudian uang pramuka Rp 550 ribu. Tim pun langsung bergerak ke SMK 5," ujar  Yudi, Kamis 23 Juni 2022.
 
 
Masih dikatakannya,  tim pun langsung bergerak ke sekolah dan melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah, dua orang tenaga honorer, wakil kepala sekolah kesiswaan dan  operator. Mereka adalah tim PPDB sekolah. 
 
Yudi mengatakan total barang bukti yang diamankan sebesar Rp 40.750.000 yang terdiri dari uang titipan sebesar Rp 23.700.000. Selain itu uang pramuka Rp 17.250.000. 
 
"Uang titipan itu uang bangunan Rp 3 juta per orang, tidak boleh," katanya. Sedangkan uang pramuka diminta namun pelaksanaan masih jauh. 
 
 
Yudi mengatakan orang tua siswa yang diminta uang titipan sebanyak 75 orang dan 45 orang untuk uang pramuka. Namun sebagian orang tua masih belum membayarkan. 
 
"Hasil pendalaman akan dibawa ke gelar perkara," katanya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x